MENINGKATKAN TATA TERTIB BERLALU LINTAS, YONIF 8 MARINIR LAKSANAKAN PEMBUATAN SIM MILITER SECARA KOL
Dipimpin Danyonif 8 Marinir Letkol Marinir Farick, M. Tr. Opsla, personil Yonif 8 Marinir mengikuti Pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) TNI secara kolektif bertempat di Mako Polisi Militer Lantamal I Belawan, Kota Belawan, Sumatera Utara. Rabu (20/04/2022).
Dengan adanya pelaksanaan pembuatan SIM Militer secara kolektif tersebut, Prajurit Yonif 8 Marinir merasa sangat terbantu dengan bantuan yang diberikan pihak Polisi Militer Lantamal I Belawan, sehingga kerjasama yang erat tersebut akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut merupakan suatu bentuk Perintah Harian Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono yaitu diwajibkan untuk terus jalin soliditas dengan segenap komponen pertahanan dan keamanan negara menuju sinergitas dalam kesemestaan.
Dalam kesempatan tersebut Danyonif 8 Marinir juga menyampaikan, "Memiliki SIM TNI wajib hukumnya bagi setiap Prajurit yang menggunakan kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 (mobil) dinas TNI karena merupakan syarat mutlak kelengkapan administrasi dalam berkendaraan khususnya yang diberikan tanggung jawab menggunakan kendaraan dinas TNI untuk melengkapi SIM TNI ini . Hal ini juga sebagai wujud pembinaan personel untuk mengurangi angka pelanggaran dalam berlalu lintas".
