Prajurit Yonmarhanlan IX Ambon Laksanakan Pembuatan SIM Kolektif
TNI AL, Dispen Kormar (Sorong). Prajurit Salawaku Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) IX Ambon, melaksanakan Pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Umum secara kolektif bertempat di kantor Polresta Pulau Ambon dan P.P. Lease, Jl. Sirimau Dr. Latumenten, Kel. Waihaong, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon. Maluku. Rabu (27/09/2023).
Kegiatan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu implementasi nyata dari sinergitas TNI dan Polri, sekaligus menjadi solusi bagi prajurit Yonmarhanlan IX beserta keluarga yang tidak sempat melakukan pembuatan dan perpanjangan masa berlaku SIM karena padatnya aktivitas kedinasan maupun tugas lain dari negara.
Dikoordinir oleh BaProv Yonmarhanlan IX Ambon Serka POM Wakpi Ilmani mengadakan pembuatan dan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi(SIM). Kegiatan tersebut terlaksana berkat kerjasama antara Yonmarhanlan IX Ambon dengan Polresta Pulau Ambon dan P.P. Lease.yang dilaksanakan selama satu hari meliputi pembuatan dan perpanjangan SIM A dan Sim C.
Dalam kesempatan tersebut, di lain tempat Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Danyonmarhanlan) IX Ambon, Letkol Marinir Rowin Zummy Simarmata M.Tr.Opsla., mengatakan “Kita sebagai Aparat Negara wajib memberikan contoh yang baik dalam berlalu lintas dijalan sehingga diharapkan dengan tertib berlalulintas dapat menekan angka kecelakaan, dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi siapa saja tidak hanya bagi keluarga besar Yonmarhanlan IX Ambon tapi juga bagi seluruh masyarakat dan pengguna jalan lainnya. Pada kesempatan ini saya menghimbau kepada seluruh anggota agar memperhatikan kelengkapan kendaraan termasuk semua Surat Ijin Berkendara disaat mengendarai kendaraan baik roda dua maupun roda empat”, ujarnya.
